Jokowi Lebih Baik dari SBY kembali
terbukti. Kali ini dalam pembangunan pasar tradisional (pasar Mama-mama) di
Papua.
Kenapa dalam hal ini bisa Jokowi lebih baik
dari SBY? Ternyata para pedagang telah meminta pemerintah membangun pasar sejak
15 tahun lalu.
Selama 10 tahun SBY berkuasa, permintaan
pedagang tidak dikabulkan. Jokowi yang belum genap 2 tahun berkuasa langsung
memenuhi keinginan pedagang pasar Papua.
Pada Sabtu (30/4/2016), Jokowi) meresmikan
peletakan batu pertama (groundbreaking) Pasar Mama-mama yang terletak di bekas
pool bus Damri di Distrik Gurabesi, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Bagaimana perjuangan mereka meminta pasar
dibangun pada era SBY? Ketua Pedagang Mama-mama Jayapura, Yuliana Pigai
menceritakan, para pedagang yang hampir semuanya ibu-ibu sudah berulangkali
berdemo menuntut dibuatkan pasar sejak tahun 2001.
"Dari 2001 sampai 2015 kita perjuangkan.
Demo ke DPRD, Gubernur, Wali Kota tapi pejabat tak ada yang tanggapi selama 15
tahun," kata Yuliana seperti dilansir detik.
Tidak cuma itu, pedagang juga meminta
bantuan wartawan agar dimuat di koran dan radio lokal.
"Susah sekali dapat ini pasar. Demo
sudah, wawancara sudah (masuk koran), masukin di RRI (radio) juga sudah berapa
kali. Tapi tidak ada sambutan dari pejabat. Ketemu pejabat muka sama muka tak
ditanggapi pula," ujar Yuliana.
Memanglah Jokowi lebih baik dari SBY. 10
tahun berkuasa memenuhi permintaan warga untuk bangun pasar tradisional saja,
SBY tidak bisa.
Jokowi mengungkapkan, pembangunan pasar
tidak dilakukan karena ada masalah status lahan yang bisa berbenturan dengan
hukum. Tapi, ada jalan keluar sehingga pembangunan pasar bisa dilakukan.
Bukti Jokowi lebih dari SBY ini mungkin
tidak diakui oleh sebagian rakyat Indonesia. Tapi, bagi pedagang pasar Papua yang
berjuang selama 15 tahun, jasa Jokowi sangat besar.
"Kita terharu sekali 15 tahun minta
pasar, baru bisa dibangun sekarang," kata Yuliana seperti diberitakan
detik.
0 Response to "Pasar Mama Papua Diresmikan Jokowi: 10 Tahun Tidak Dikabulkan SBY"
Posting Komentar